Rabu, 03 September 2014

  • Pada tanggal 15 September 1945 sekutu masuk ke Indonesia dan membonceng NICA ( Belanda ) yang bertujuan untuk menjajah kembali Bangsa Indonesia sehingga terjadi: 1. Pertempuran Lima Hari di Semarang. 2. Pertempuran Medan Area. 3. Pertempuran 10 November di Surabaya. 4. Pertempuran Ambarawa. 5. Bandung Lautan Api. 6. Puputan Margarana di Bali.
  • Pertempuran Lima Hari di Semarang Pertempuran di Semarang terjadi pada tanggal 15-20 Oktober 1945. Pertempuran ini berawal dari pemindahan 400 orang tentara Jepang dari Cepiring ke Semarang yang dikawal oleh polisi Indonesia. Dalam perjalanan tentara Jepang melucuti Polisi Indonesia kemudian mereka bergabung dengan pasukan Jepang lainnya Kidobutai yang dipimpin Mayor Kido. Pertempuran besar- besaran terjadi di Simpang Lima, Semarang. Dalam pertempuran yang dipimpin Letkol Moh. Sarbini, gugur Dr. Karyadi kepala Laboratorium Rumah Sakit Semarang sebagai kusuma bangsa.
  • Pertempuran Medan Area Pertempuran ini berawal dari penghinaan orang Belanda(didukung Sekutu terhadap sebuah lencana Merah Putih). Akibatnya rakyat Medan marah dan terjadilah pertempuran pada tanggal 13 Oktober 1945. Rakyat Medan dipimpin Gubernur Sumatra Mr. Teuku Muhammad Hasan dan di bantu Ahmad Tahrir pemimpin Barisan Pemuda Indonesia menggempur tentara Sekutu dan NICA yang dipimpin oleh Brigjen T.E.D. Kelly. Pertempurain ini mencapai puncaknya pada tanggal 10 Desember 1945.
  • Pertempuran 10 November di Surabaya Pertempuran Surabaya berawal dari tewasnya Panglima Tentara Sekutu Mayjen A.W.S. Mallaby dalam sebuah insiden dengan Arek-arek Surabaya di depan gedung bank Internatio. Dengan sangat menghina bangsa Indonesia, bunyinya: seluruh pemimpin Republik Indonesia di Surabaya harus menyerahkan senjatanya dan harus menyerahkan diri dengan tangan diangkat di depan markas Sekutu paling lambat tanggal 10 November 1945 pukul 06.00 Waktu Indonesia Barat. Gubernur Jawa Timur R. M. Suryo sebagai kepala pemerintahan Jawa Timur menolak ancaman tersebut. Akhirnya pada tanggal 10 November 1945 di Surabaya digempur pasukan Sekutu dari berbagai arah. Arek-arek Surabaya di bawah pimpinan Gubernur Jawa Timur Suryo, Bung Tomo dan Sungkono bangkit menghadapi gempuran Sekutu. Peristiwa 10 November 1945 tersebut diperingati sebagai Hari Pahlawan.
  • Pertempuran Ambarawa Pertempuran Ambarawa terjadi pada tanggal 20 November-15 Desember 1945. Awal kejadiannya ketika secara sepihak pasukan Sekutu dipimpin Brigjen Bethel membebaskan interniran Belanda di Magelang dan Ambarawa. Tindakan Sekutu mendapat perlawanan Tentara Republik Indonesia (TKR) dan rakyat yang dipimpin Mayor Sumarto. Dalam pertempuran ini gugur Letkol Isdiman. Di bawah pimpinal Koloner Soedirman, Ambarawa berhasil direbut pada tanggal 15 Desember 1945. Untuk mengenang peristiwa tersebut dibangunlah Palagan Ambarawa. Selanjutnya tanggal 15 Desember diperingati sebagai hari infantry.
  • Bandung Lautan Api Peristiwa Bandung Lautan Api berawal dari tuntutan Sekutu yang dipimpin oleh Kolonel Mac Donald agar Kota Bandung dikosongkan demi keamanan. Rakyat tidak sudi menyerahkan darah tersebut kepada Sekutu. Akhirnya di bawah pimpinan Letkol Aruji Kartawinata, rakyat dan Tentara Republik Indonesia (TRI) sepakat untuk membakar kota Bandung daripada dikuasai musuh. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 23 Maret 1946, sementara itu di Dayeuhkolot (Bandung Selatan) Mohammad Toha dan Ramdan berhasil meledakkan gudang mesiu milik Belanda meskipun beliau berdua gugur bersamaan dengan meledaknya gudang mesiu tersebut.
  • Puputan Margarana di Bali Puputan margana terjadi ketika Belanda mendatangkan pasukannya di Bali dalam rangka menegakkan berdirinya Negara Indonesia Timur. Kedatangan pasukan Belanda tersebut disambut dengan perlawanan rakyat yang dipimpin oleh Letkol I Gusti Ngurah rai. Karena perlawanan tidak seimbang I Gusti Ngurah Rai memerintahkan pasukannya untuk melakukan perlawanan secara habis-habisan atau puputan. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 20 November 1946.
  • B. Perjuangan Diplomasi 1. PERJANJIAN LINGGARJATI 2. PERJANJIAN RENVILLE 3. PERJANJIAN ROEM-ROYEN 4. KONFERENSI MEJA BUNDAR 5. Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) 6. Konferensi Inter Indonesia (KII)
  • Perjanjian Linggarjati Perundingan Linggajati adalah suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan diratifikasi kedua negara pada 25 Maret 1947. Perjanjian linggarjati atau Perundingan Linggar Jati adalah Diplomasi Sejarah Indonesia Nasional Antara Republik Indonesia dengan Belanda, dimana Perjanjian linggar jati adalah suatu perjanjian yang dilakukan antara Sutan Sahmi dari pihak Indonesia dengan Dr.H.J. Van Mook dari pihak pemerintah Belanda. Kesepakatan linggar jati yang berlangsung selama 4 (empat) hari disepakati di sebuah desa linggar jati di daerah Kabupaten Kuningan.
  • Hasil perundingan tertuang dalam 17 pasal. 4 (Empat) isi pokok pada perundingan linggar jati adalah : 1. Belanda mengakui secara defacto wilayah RI / Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura. 2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 januari 1946. 3. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat atau RIS. 4. Dalam bentuk RIS indonesia harus tergabung dalam Commonwealth / Uni Indonesia Belanda dengan mahkota negeri Belanda debagai kepala uni. Ternyata Belanda menghianati isi perjanjian tersebut dan melakukan Agresi Militer I tanggal 21 Juni 1947 sehingga mendapat reaksi PBB. Penghentian tembak menembak dilakukan tanggal 1 Agustus 1947 dan DK PBB membentuk KTN yang anggota-anggotanya : 1. Australia ( Wakil Indonesia ) : Richard Kirby 2. Belgia ( Wakil Belanda ) : Paul Van Zeeland 3. USA ( Penengah ) : Dr. Frank Graham
  • Perjanjian Renville Atas usulan KTN (Komisi 3 Negara) pada tanggal 8 Desember 1947 dilaksanakan perundingan antara Indonesia dan Belanada di atas kapal renville yang sedang berlabuh di Jakarta. Delegasi Indonesia terdiri atas perdana menteri Amir Syarifudin, Ali Sastroamijoyo, Dr. Tjoa Sik Len, Moh. Roem, Haji Agus Salim, Narsun dan Ir. Juanda. Delegasi Belanda terdiri dari Abdulkadir Widjojoatmojo, Jhr. Van Vredeburgh, Dr. Soumukil, Pangran Kartanagara dan Zulkarnain. Ternyata wakil- wakil Belanda hampir semua berasala dari bangsa Indonesia sendiri yang pro Belanda. Dengan demikian Belanda tetap melakukan politik adu domba agar Indonesia mudah dikuasainya.
  • Setelah selesai perdebatan dari tanggal 8 Desember 1947 sampai dengan 17 Januari 1948 maka diperoleh hasil persetujuan damai yang disebut Perjanjian Renville. Pokok-pokok isi perjanjian Renville, antara lain sebagai berikut : 1. Belanda tetap berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia samapi kedaulatan Indonesia diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat yang segera terbentuk. 2. Republik Indonesia Serikat mempunyai kedudukan yang sejajar dengan negara Belanda dalam uni Indonesia-Belanda. 3. Republik Indonesia akan menjadi negara bagian dari RIS 4. Sebelum RIS terbentuk, Belanda dapat menyerahkan sebagain kekuasaannya kepada pemerintahan federal sementara. 5. Pasukan republik Indonesia yang berda di derah kantong haruns ditarik ke daerah Republik Indonesia. Daerah kantong adalah daerah yang berada di belakang Garis Van Mook, yakni garis yang menghubungkan dua derah terdepan yang diduduki Belanda.
  • Perjanjian Renville ditandatangani kedua belah pihak pada tanggal 17 Januari 1948. kerugian yang diderita Indonesia dengan penandatanganan perjanjian Renville adalah sebagai berikut : 1. Indonesia terpaksa menyetujui dibentuknya negara Indonesia Serikat melalaui masa peralihan. 2. Indonesia kehilangan sebagaian daerah kekuasaannya karena grais Van Mook terpaksa harus diakui sebagai daerah kekuasaan Belanda. 3. Pihak republik Indonesia harus menarik seluruh pasukanya yang berda di derah kekuasaan Belanda dan kantong-kantong gerilya masuk ke daerah republic Indonesia.
  • Perjanjian Roem-Royen Tepat pada pukul 17.00 tanggal 7 Mei 1949 telah tercapai suatu persetujuan antara pemerintah Indonesia dengan Belanda yang disebut “Persetujuan Roem-Royen”. Persetujuan Roem- Royen merupakan salah satu peristiwa penting dari serangkaian perundingan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia menuju pengakuan kedaulatan dalam Konferensi Meja Bundar pada tanggal 27 Desember 1949.
  • Persetujuan Roem-Royen diawali dengan perundingan RI- Belanda pada tanggal 17 April 1949 atas inisiatif Komisi PBB untuk Indonesia. Perundingan diadakan di Hotel Des Indes Jakarta dipimpin oleh Merle Cochran. Delegasi Indonesia diketuai oleh Mr. Moh. Roem dan Mr. Ali Sastroamidjojo sebagai wakil ketua. Anggota-anggotanya, yaitu dr. Leimena, Ir. Djuanda, Prof. Dr. Mr. Supomo, Mr. Latuharhary, dan disertai oleh lima orang penasihat. Adapun Belanda dipimpin oleh Dr. J.H. van Royen dengan anggota-anggota: Mr. N.S. Blom, Mr. A. Jacob, Dr. J.J. van der Velde, dan empat orang penasihat.
  • Delegasi RI dalam pidatonya menuntut agar perundingan ini lebih dahulu menyetujui pengembalian pemerintah RI ke Yogyakarta setelah itu baru akan dibahas mengenai soal-soal lainnya. Pihak Belanda bersedia mendahulukan perundingan mengenai syarat-syarat untuk kemungkinan kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta, namun tiap kewajiban yang mengikat yang mungkin timbul dalam perundingan harus ditunda hingga dicapainya kesepakatan tentang penghentian perang gerilya dan perjanjian pelaksanaan KMB. Kesepakatan akhirnya dicapai pada tanggal 7 Mei 1949. Ketua Delegasi Indonesia Mr. Moh. Roem atas nama Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta menyatakan kesanggupan untuk memudahkan : Pengeluaran perintah kepada “pengikut RI yang bersenjata” untuk menghentikan perang gerilya, Kerja sama dalam hal pengembalian perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan, Turut serta dalam KMB di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang sungguh-sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat.
  • Ketua Delegasi Belanda Dr. van Royen selanjutnya membacakan pernyataan yang antara lain berisi : 1. Delegasi Belanda menyetujui pembentukan satu panitia bersama di bawah pengawasan Komisi PBB dengan tujuan untuk : mengadakan penyelidikan dan persiapan yang perlu sebelum kembalinya pemerintah RI. 2. mempelajari dan memberikan nasihat tentang tindakan yang diambil dalam melaksanakan penghentian perang gerilya dan kerja sama mengembalikan perdamaian serta menjaga keamanan dan ketertiban. 3. Pemerintah Belanda setuju bahwa pemerintah RI harus bebas dan leluasa melakukan jabatan sepatutnya dalam satu daerah meliputi Keresidenan Yogyakarta. Pemerintah Belanda membebaskan tidak bersyarat pemimpin-pemimpin Indonesia dan tahanan politik yang tertangkap sejak tanggal 19 Desember 1948. 4. Pemerintah Belanda menyetujui RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat (NIS). Konferensi Meja Bundar di Den Haag akan dilaksanakan secepatnya setelah pemerintah RI dikembalikan ke Yogyakarta. Pada konferensi tersebut diadakan pembicaraan tentang bagaimana cara-cara mempercepat penyerahan kedaulatan yang sungguh-sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat (NIS).
  • Konferensi Meja Bundar (KMB) KMB dilaksanakan di DENHAAG ( Negeri Belanda ) pada tanggal 22 Agustus 1949 sd 29 Oktober 1949 dengan hasil keputusan : 1. Belanda menyerahkan kedaulatan RI kepada RIS 2. Antara RIS dan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia- Belanda yang dikepalai oleh ratu Belanda 3. Tentara Belanda akan ditarik mundur dan tentara KNIL akan dibubarkan 4. Masalah Irian Barat akan dibicarakan setahun setelah penyerahan kedaulatan. Pada tanggal 27 Desember 1949 dilakukan penyerahan kedaulatan oleh Belanda kepada RIS yang wilayahnya bekas kekuasaan Belanda tanpa Irian Barat.
  • Penyerahan kedaulatan dilakukan di tiga tempat antara lain : 1.Amsterdam dilakukan oleh Ratu Belanda kepada PM RIS 2.Yogyakarta dilakukan oleh Pemerintah RI pada pemerintah RIS 3.Jakarta dilakukan oleh Wakil Tinggi Mahkota Belanda kepada RIS Pembentukan Negara RIS ( 16 negara bagian ) berdasarkan isi KMB ternyata tidak disetujui oleh masyarakat Indonesia dan dengan tegas mereka menuntut dibubarkannya RIS dan kembali pada Negara Kesatuan RI mengingat Bahasa, bendera maupun hari Nasional sama dengan RI. Berdasarkan hasrat dan desakan Rakyat Indonesia maka pada tanggal 17 Agustus 1950 RIS dibubarkan dan dibentuk NKRI dan saat itu juga Konstitusi RIS diganti dengan UUD Sementara RI dan bangsa Indonesia segera memasuki era baru yaitu Demokrasi Liberal. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar